Pengunjung Bromo Dibatasi Hingga 75 Persen

Pengunjung Bromo Dibatasi Hingga 75 Persen

JAKARTA (Kastanews.com) – Sejumlah aturan baru diterapkan pengelola Wisata Gunung Bromo selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Aturan itu diterapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) saat masa libur Nataru terhitung sejak 22 Desember 2022 hingga awal tahun 23 Januari 2023.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Sarif Hidayat mengatakan, salah satu yang perlu menjadi perhatian wisatawan adalah adanya larangan kendaraan bermotor masuk ke area Kaldera Tengger karena peringatan Wulan Kapitu yang diadakan masyarakat adat Tengger.

Untuk Wulan Kapitu ini dibuka pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, dan akhir Wulan Kapitu pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

“Dilakukan penutupan Kaldera Tengger TNBTS dari Kendaraan Bermotor, dengan batas dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang,” kata Sarif Hidayat, melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (21/12/2022).

Pengecualian kendaraan bermotor boleh masuk area kaldera untuk kondisi kedaruratan. Di luar waktu itu dipastikan akses kendaraan bermotor masih bisa masuk sebagaimana aturan pada hari – hari biasanya.

“Kami juga ingatkan status aktivitas Gunung Bromo level II atau Waspada, sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo,” kata dia kembali.

Pengelola juga membatasi kuota wisatawan di angka 2.202 pengunjung per harinya. Dimana wisatawan diminta untuk membeli tiket secara online melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru org., serta diberlakukan pembayaran non-tunai.

“Kuota kami batasi 75 persen per harinya, dengan lebih kurang 2.202 pengunjung setiap harinya. Rinciannya untuk spot Bukit Cinta 93 orang, Bukit Kedaluh 321 orang, Mentigen 165 orang, Penanjakan 666 orang, dan Savana 957 orang,” jelasnya.

Jika kuota habis wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan atau diminta kembali pulang. Pengunjung juga wajib memegang karcis masing-masing mengutamakan keselamatan. “Kami himbau pengunjung membawa sampah kembali pulang keluar kawasan, dilarang membawa narkoba, barang berbahaya lainnya seperti petasan, bahan peledak, dan lain-lain, serta pengunjung diminta mematuhi semua peraturan,” tukasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *