JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi mendukung langkah pemerintah menaikkan tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan catatan jika hal itu demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan (faskes) dan demi kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes).
“Pertama, kita sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui puskesmas/klinik/ dokter praktik termasuk perhatian kepada kesejahteraan nakes,” kata Nurhadi di Jakarta, Selasa (17/1).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itupun ingin tahu, bila tarif kapitasi BPJS dinaikkan sementara iuran JKN tidak naik, sumber pendanaan BPJS yang disuntikkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) itu dari mana?
“Saya khawatir ini hanya untuk meredakan sementara, tetapi akhirnya tetap menaikkan iuran JKN yang pastinya memberatkan masyarakat,” ujar Nurhadi.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Jatim itu juga mengungkapkan, dirinya mendapat banyak masukan dari masyarakat, bahwa keluarga mereka yang sakit/pasien banyak yang dipulangkan sebelum dinyatakan sembuh, dan layanan pengobatan dalam satu hari hanya oleh satu poli.
“Bila lebih dari satu poli, sisanya bayar mandiri. Alasannya karena biaya yang dicover BPJS sangat kecil atau tidak mencukupi dan rumah sakit tidak mau rugi. Maka sama saja kenaikan itu tidak mendukung pelayanan kesehatan,” tandas Nurhadi.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Kesehatan menaikkan tarif pelayanan kesehatan peserta JKN. Adapun perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang diundangkan pada 9 Januari 2023 lalu.(RO/*)