NasDem Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

NasDem Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana mengutuk keras pemerkosaan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah. Ia mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian. Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma yang berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui.
Oleh karena itu, menurut Eva, tindakan yang dilakukan oleh aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang sangat tidak dapat diterima.
“Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR ini meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Hal ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus ini, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil,” imbuhnya.
Lebih lanjut Eva berharap agar kasus rudapaksa ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya.
“Kami juga berharap korban dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami,” tukas Eva.(RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *