JAKARTA (Kastanews.com): Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto memastikan NasDem tetap maju mengusung hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tanpa PDI Perjuangan.
“Tolong garis bawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Ketua Komisi VII DPR RI itu mengungkapka, NasDem masih menunggu perihal hasil resmi rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024. NasDem juga dipastikan bakal proaktif.
“Jelas angket kita akan usul pasca 21 Maret, nanti NasDem akan proaktif,” tegas Sugeng.
Sugeng juga menambahkan, dengan komposisi bersama PKB dan PKS sudah cukup untuk mengajukan hak angket. Syarat hak angket yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.
“Angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR, tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.(rls/*)