KASTANEWS.COM, JAKARTA: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Bidang Hubungan International DPP Partai NasDem Martin Manurung mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kepolisiaan Republik Indonesia untuk sesegara mungkin melakukan segala upaya pembebasan terhadap 60 WNI yang ditahan di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Indonesia.
“Saya juga meminta Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen untuk melepaskan koban penipuan perusahaan Kamboja yang merekrut 60 WNI di Kamboja dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Tanah Air,” ungkap Martin Manurung dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
Pernyataan Martin tersebut menyikapi kondisi dan situasi di Kamboja, yang masih melakukan penahanan terhadap 60 WNI sampai hari ini, Sabtu (30/7). 60 WNI yang dilaporkan disekap di Kamboja merupakan korban lowongan kerja bodong dan bekerja di perusahaan penipuan online.
Legislaor NasDem itu juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran ke Luar Negeri agar terhindar dari korban perdagangan manusia.
“Hal seperti ini semestinya bisa dihindari jika BP2MI lebih gencar lagi memberikan sosialisasi perekrutan calon pekerja migran ke luar negeri. Tujuannya tentu agak hal-hal seperti ini terjadi lagi,” terang Martin.
Martin juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur.
“Kepada pihak Imigrasi juga saya harapkan menjadi benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia,” tegas Martin.
Diakhir keterangannya Martin tak lupa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan agar korban penahanan 60 WNI di Kamboja segera kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air.
“Dan jujur saya sedih mendengar hal-hal seperti ini. Pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian kami atas terjadinya kasus penahanan terhadap 60 WNI di Kamboja,” pungkas Martin.(RO/*)