KPK Kesulitan Umumkan Harta Kekayaan Ferdy Sambo

KPK Kesulitan Umumkan Harta Kekayaan Ferdy Sambo

JAKARTA (Kastanews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo ke publik. Sebab, mantan Kadiv Propam Polri itu belum menyampaikan surat kuasa agar KPK dapat melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

“Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, Senin (12/12/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, Ferdy Sambo sebenarnya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hanya, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa, sehingga KPK tidak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan.

“Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu,” ujarnya.

Karena itu, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap. “Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap, sehingga belum juga bisa kita umumkan, karena apa? kita enggak punya surat kuasa,” katanya.

Sekadar informasi, data harta kekayaan Ferdy Sambo saat menjabat di Polri tidak ditemukan atau termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Ferdy Sambo merupakan pejabat Polri yang setiap tahun wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *