JAKARTA, 7 September 2021: Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen berkunjung ke Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Kunjungan Lars Bo Larsen ke Komisi VII DPR tersebut untuk mempererat hubungan dan menjalin kerja sama bilateral Indonesia-Denmark.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menjelaskan, pertemuan dengan Dubes Denmark menjadi kesempatan yang baik bagi kedua belah pihak untuk membicarakan peningkatan kerja sama kedua negara khususnya di bidang energi.
“Kunjungan ini penting karena untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Denmark khususnya di bidang energi baru terbarukan yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” terang Sugeng.
Legislator NasDem itu juga mengatakan, tahun ini (2021), Komisi VII DPR tengah fokus menyelesaikan RUU Energi Baru Terbarukan. RUU itu dirancang untuk meningkatkan penggunaan energi berkelanjutan sambil mengurangi penggunaan energi fosil dan menyediakan lingkungan yang berkualitas baik di Indonesia dan penciptaan lapangan kerja baru.
“Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk mendukung energi berkelanjutan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Paris Agreement dan komitmen pemerintah yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 untuk mengurangi emisi yang berdampak pada pemanasan global,” papar Sugeng.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas, Cilacap) menambahkan, komitmen itu tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia untuk pengurangan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 dengan pembiayaan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.
“Kami berharap, Denmark dapat menjadi salah satu mitra kami dalam mendukung energi terbarukan di Indonesia. Kami berharap dapat menyiapkan rencana konkret dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk kemitraan kami,” pungkas Sugeng.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Suparno dan anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esty. (Yudistira)