KASTANEWS.ID, SORONG: Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM jenis oktan tinggi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo (nonsubsidi) yang disalurkan PT Pertamina tidak akan berdampak terhadap penyaluran BBM lainnya seperti Pertalite.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo disebabkan naiknya harga minyak mentah dunia yang berada di harga US$140 per barrel.
“Pertamina harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Di lain sisi, Pertamina juga harus menekan beban keuangan mereka,” ujar Rico saat melakukan sosialisasi sinergitas BPH Migas dan DPR RI bertajuk “Capaian Kinerja dan Penyuluhan BPH Migas Tahun 2022”, di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (26/4).
Seperti diketahui sejak 1 April 2022, Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp9000 per liter menjadi Rp12.500 per liter.
Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu menambahkan, pada prinsipnya Komisi VII DPR berharap kelangkaan BBM di daerah segera bisa teratasi. Menurutnya, kelangkaan terjadi karena pemangkasan kuota yang rata-rata mencapai 5%. Penyebab pemangkasan kuota adalah naiknya harga minyak dunia hampir mencapai US$140 per barel sedangkan Pertamina menjual dengan US$70 per barel dengan adanya subsidi.
“Nah, kenaikan (harga minyak dunia) satu dolar saja, itu sudah mencapai triliunan rupiah yang harus disubsidi. Sehingga satu-satunya jalan yang diambil adalah mengurangi impor, agar solar dikurangi, otomatis terpotong semuanya. Tujuannya hanya untuk penyelamatan sementara, kemudian diatur ulang,” kata Rico.
Rico berharap dengan dukungan BPH Migas dapat menambah kuota BBM ke Papua Barat. Sehingga tidak lagi terlihat antrean panjang di SPBU yang menimbulkan kesan buruk terhadap pelayanan BBM di Papua Barat.(Sonia/Dis/*)