JAKARTA (KASTANEWS.COM) – Pemprov DKI Jakarta terus menambah jalur sepeda permanen dan juga menyediakan jalur yang berbagi dengan pengendara roda dua dan empat. Namun, jalur sepeda permanen di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat.
“Pada parkir di trotoar dan di jalur sepeda,” tulis laman Instagram @streetmannersindonesia dikutip, Rabu (9/11/2022).
Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk disiplin saat memarkirkan kendaraan secara pararel. “Untuk jalur sepeda, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin (parkir) paralel,” kata Syafrin kepada awak media di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
Syafrin akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan di area potensial terjadinya pelanggaran di jalur sepeda. “Dengan itu kami berkordinasi dengan rekan kepolisian untuk melakukan pengawasan di area-area yang potensial terjadi pelanggaran jalur sepeda,” ucap Syafrin.(rah)