JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny G Plate didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan hari ini.
Johnny juga turut membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA). “Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Ketut menjelaskan dokumen PA itu akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki oleh penyidik. “Terkait dengan pemeriksaan beliau, dokumen itu juga sudah ada di tim penyidik hanya mencocokkan saja,” jelas Ketut.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Johnny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam.
Johnny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut. Johnny langsung masuk ke Kejagung tanpa menghiraukan kehadiran awak media. Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa 14 Februari 2023 dan kedua pada hari ini Rabu 15 Maret 2023.(rah)