JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia. “Kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah,” kata Menag Yaqut usai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
“Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” sambungnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Kepada Menag, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia.
“Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia,” terang Menteri Haji Tawfiq.
Menurutnya, komunikasi dirinya dengan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jamaah haji. “Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jamaah haji dan umrah,” tegasnya. Menteri Haji Tawfiq menjelaskan, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jamaah umrah Indonesia.(rah)