KASTANEWS.ID, JAKARTA: Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel bersama anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menerima perwakilan pegiat pembela pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga (PRT) di ruang rapat Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12). Mereka berjuang agar DPR RI segera membahas RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Saya mendukung dan saya bersama Anda untuk disahkannya RUU PPRT ini,” kata Rachmad Gobel.
Dalam beberapa hari ini, para mahasiswa, pegiat LSM, dan PRT melakukan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Mereka menuntut agar DPR RI segera membawa RUU PPRT ke rapat paripurna agar disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
“Kami sudah 17 tahun berjuang. Dan sudah 1,5 tahun sejak RUU ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR belum ada perkembangan lagi. Kami tahu tujuh partai mendukung RUU ini, namun dua partai besar tak mendukungnya,” ungkap Ari, dari Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga).
Dalam pertemuan tersebut mereka menuntut PRT masuk ke dalam kategori pekerja, bukan pembantu. Dengan demikian, PRT mempunyai hak cuti, hak libur, hak jam kerja, standar gaji pekerja, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan menghapus perlakuan diskriminatif terhadap PRT.
Selain itu mereka juga mengaku sering terkena kekerasan fisik, psikis, verbal, dan juga kekerasan seksual. Mereka berharap dengan adanya RUU PPRT maka mereka bisa terlindungi.
Menanggapi hal tersebut, Gobel mengatakan, selain berjuang melalui RUU PPRT, ia bersama pimpinan DPR dan partai lain juga berjuang agar poin-poin yang menjadi aspirasi para PRT bisa masuk ke RUU lain yang terkait.
“Dengan demikian, PRT tetap mendapat pelindungan,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PRT bukan hanya berhak mendapatkan pelindungan tapi juga lebih dari itu.
“Buat saya ini bukan sekadar pekerjaan. Ini soal memanusiakan manusia. Ini bukan sekadar soal regulasi dan hubungan timbal balik antara pemberi kerja dan pekerja tapi juga soal etik dan moral serta soal kemanusiaan,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo tersebut.
Namun Gobel mengingatkan, karena masih ada partai yang belum setuju terhadap RUU itu, maka tuntutan agar RUU PPRT bisa diparipurnakan pada tahun ini masih belum bisa dipenuhi.
“Kami para pimpinan DPR akan terus berjuang, namun butuh waktu untuk meyakinkan semua pihak. Tolong terus jaga semangat karena masih butuh waktu untuk melakukan komunikasi politik,” katanya.
Gobel juga mengingatkan para PRT untuk terus meningkatkan produktivitas dan keterampilannya. Hal itu karena hadirnya teknologi baru untuk urusan pekerjaan rumah tangga. “Ini supaya adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.
Lisda Hendrajoni mengatakan, Partai NasDem sejak awal sangat mendukung RUU PPRT.
“Namun seperti diketahui, masih ada dua partai yang belum mendukung. Jadi kami dari Partai NasDem akan terus berjuang bersama Anda semua,” pungkasnya.(rls/nd/red)