Gobel Tegaskan Pemerintah Jangan Hentikan Listrik di Desa Terluar

Gobel Tegaskan Pemerintah Jangan Hentikan Listrik di Desa Terluar

JAKARTA (Kastanews.com): Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmad Gobel, meminta pemerintah untuk melanjutkan program elektrifikasi desa-desa terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). “Program listrik untuk desa-desa Tiga T jangan distop. Ini hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Sudah mendesak,” ujar Gobel, Senin (13/11).

Gobel menyampaikan hal itu saat menerima delegasi DPRD Sumatra Utara dan Kepulauan Nias. Mereka didampingi anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sumatra Utara II yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Adapun delegasi itu adalah Berkat Laoli dari DPRD Sumatra Utara, Fa’atulo Sarumaha (Wakil Ketua DPRD Nias Selatan), serta para anggota DPRD Nias Selatan Eli Yunus Ndruru, Efendi Ndruru, Sokhiwanolo Waruwu, dan Pegangan Dachi. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Nias, khususnya Nias Selatan tentang aliran listrik dan transportasi menuju ke Kepulauan Nias.

Martin menyampaikan, di Sumatra Utara ada 98 desa yang belum teraliri listrik. Dari jumlah itu, katanya, 52 desa berada di Kepulauan Nias. “Sebagian besar ada di tiga kecamatan,” katanya. Di Nias terdapat empat kabupaten dan satu kota.

Berkat Laoli menambahkan di Kepulauan Nias terdapat 133 pulau, dengan dua pulau termasuk menjadi pulau terluar Indonesia. “Kami berharap agar apa yang sudah dijanjikan PLN dapat dipenuhi,” katanya.

Berkat mengatakan, Nias juga menghadapi kendala transportasi. “Untuk menuju Nias dari daratan Sumatra harus melalui transportasi laut maupun transportasi udara. Namun dua tahun terakhir, kapal yang dikelola ASDP dihentikan. Sudah tidak ada lagi. Sehingga hanya ada kapal yang dikelola swasta. Sehingga tarifnya lebih mahal. Ini menghambat lalu lintas manusia maupun pengiriman sembako ke Nias. Hasil bumi Nias pun menjadi sulit dibawa keluar pulau,” katanya.

Menurut Gobel sekitar 95% desa di Indonesia sudah teraliri listrik dan masih ada 5% yang belum tersentuh listrik. “Jangan lihat angkanya, tapi lihat manusianya. Selain itu, Indonesia sudah 78 tahun merdeka. Tentu kita malu masih ada desa yang gelap gulita. Listrik itu kebutuhan dasar, bukan lagi kebutuhan mewah. Jadi sudah mendesak untuk dipenuhi. Indonesia sudah harus 100 persen bebas gelap,” kata Gobel.

Selain itu, kata Gobel, listrik merupakan sarana bagi masyarakat untuk terbebas dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Karena itu, listrik merupakan wahana penting untuk kualitas pendidikan, kemakmuran ekonomi, dan kesehatan.

“Namun pada sisi lain, pemerintah justru memberikan subsidi untuk mobil listrik, kereta cepat, dan beragam insentif untuk perusahaan-perusahaan besar. Mestinya, listrik untuk desa-desa terluar, terdepan, dan tertinggal ikut mendapat prioritas. Mereka adalah wajah kita karena berada di perbatasan-perbatasan dengan negara-negara lain. Jadi wajah makmur dan maju harus tecermin,” kata Gobel.

Pada 2022-2025, PLN memiliki roadmap untuk mencapai 100% desa di Indonesia teraliri listrik. Perusahaan BUMN itu mengganggarkan dana Rp23,95 triliun untuk program tersebut. Total ada 5.692 desa dan mencakup 636.257 pelanggan. Berdasarkan program tersebut, sebagian sudah berjalan, namun tiba-tiba pada 2023 ini dihentikan. Program ini menggunakan mekanisme penganggaran melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN ke PLN.

“Saya akan panggil pihak-pihak terkait dari Kementerian Keuangan, PLN, dan juga dari komisi-komisi terkait di DPR RI mengapa program ini mengalami kendala,” kata Gobel yang adalah Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu.

Gobel juga mengatakan akan memanggil direksi PT ASDP dan Kementerian Perhubungan tentang penghentian operasi kapal ASDP dari Sibolga ke Nias. “Ini sebentar lagi ada Natal dan Tahun Baru, tentu warga Nias sangat membutuhkan kemudahan transportasi untuk mudik. Harus ada solusi mendesak. Kita harus melayani mereka,” katanya.(nasihin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *