Kastanews.id, Jakarta (20/9): Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara yang memakai knalpot bising hingga lampu rotator dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelangagran knalpot bising, polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat Apel, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).
Pasalnya, lanjut Fadil, penggunaan knalpot bising oleh para pengendara turut memberikan polusi suara yang bisa berdampak terganggunya konsentrasi hingga menyebabkan kecelakaan.
“Polusi suara menjadi awal terjadinta pidana, karna ketersinggungan sering terjadi perkelahian bahkan penganiayaan,” ujarnya.
Selain persoalan knalpot bising, Fadil juga memerintahkan kepada jajaranya agar menindak kepada para pengendara yang menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai ketentuan.
“Pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan, berikan edukasi pemahaman bahwa pengunaan lampu rotator ada ketentuan,” imbau Fadil.
Terakhir, Fadil meminta kepada seluruh jajaranya untuk melakukan patroli guna mencegah adanya kegiatan balapan liar yang turut meningkatkan kecelakaan lalulintas, terkhusus di malam hari.
“Ketiga adalah balapan liar, risiko kecelakaan lalin dan risiko penularan. Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama, agar ibu kita ini semakin aman semakin nyaman khususnya di malam hari pada Minggu weekend,” jelasnya.
Ketiga target sasaran, mulai dari penggunaan knalpot bising, lampu rotator, hingga mencegah terjadinya balapan liar merupakan antensi khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2021. Dengan melibatkan sebanyak 3.070 personel, teridiri 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres. Gelaran Operasi Patuh Jaya 2021 akan berlangsung mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021
“Lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat, lalu lintas adalah salah satu ciri masyarakat yang mematuhi hukum dan menjaga keteraturan sosial,” imbuhnya.
Adapun untuk pelaksanaan secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya juga turut
memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Demikian sambutan saya sampaikan. Semoga kegiatan ini bisa berjalan tertib, lancar, dan kita bisa menjaga ibu kota tetap sejuk, aman dan kasus covid dapat trus melandai,” tuturnya. (Rudinalam)