KASTANEWS.ID, JAKARTA: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan yang melilit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Seperti yang pernah kami sampaikan, langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda lagi. Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” ujar Martin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1).
Legislator NasDem tersebut meyakini bahwa langkah hukum akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini melilit Garuda Indonesia.
“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan secara teknis sudah bangkrut,” kata wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu.
Martin juga meminta agar Erick Thohir terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda, sampai benar-benar bersih. Tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja.
“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” pungkas Martin.
Seperti diketahui, Erick Thohir menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Selasa (11/1) siang. Erick menyerahkan data terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama mengenai dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.(rls/*)