JAKARTA (Kastanews.com) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut menanggapi terkait adanya gugatan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Ia menyerahkan seluruh keputusan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Ganjar yang juga Bacapres Perindo setelah mengunjungi Panti Sosial Pelayanan Wanita Wanodyatama, Solo, Selasa (08/08/2023) siang. Menurutnya, publik tidak perlu risau dan biarkan saja Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu dilakukan uji judicial review (JR).
“Ya biar aja itu diuji karena dengan ujian itu didengarkan pendapatnya masing-masing,” katanya setelah kunjungan.
“Ganjar pun memberikan kebebasan kepada hakim MK untuk memutuskan mengingat proses pengujian undang-undang yang dilakukan pasti melalui proses pengkajian.”
“Ya kalau usia sudah ditentukan undang-undang ini kan soal uji undang-undang dan undang-undang pasti dulu sudah dikaji,” beber dia.
Ganjar menghimbau agar warga masyarakat menunggu saja proses yang tengah berjalan. “Jadi kita berikan seluruh hak warga hak demokrasi warga, kita nunggu saja,” tutupnya.(rah)