Fraksi NasDem DPRD Nias Tolak LPJ APBD TA 2019

Fraksi NasDem DPRD Nias Tolak LPJ APBD TA 2019

GIDO, 12 Agustus 2020: Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dengan tegas menolak seluruh Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disampaikan oleh Bupati Nias pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias pada Selasa (11/8).

Penolakan tegas yang dilakukan oleh Fraksi NasDem terhadap LPJ APBD TA 2019 tersebut bukan tanpa alasan, akan tetapi penolakan ini dilakukan karena ada beberapa hal yang dinilai sangat krusial dan merugikan masyarakat Kabupaten Nias.

Terlihat dalam laporan pendapat akhir yang disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem menyimpulkan bahwa realisasi APBD Kabupaten Nias Tahun 2019 belum optimal, dan tidak mencerminkan capaian pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Bahkan menurut pandangan akhir Fraksi, dalam LPJ APBD Kabupaten Nias tahun 2019 terdapat hal-hal yang dinilai tidak patuh pada peraturan perundang-undangan.

Disamping itu Fraksi Partai NasDem juga menyesalkan laporan badan anggaran atas pembahasan pelaksanaan APBD kabupaten TA 2019 yang tidak terlebih dahulu melakukan penyusunan laporan badan anggaran melalui rapat badan anggaran.

Berikut pandangan akhir Fraksi Partai NasDem pada Raperda LPJ APBD Kabupaten Nias Tahun 2019:

1. Menyayangkan Pembayaran kepada Pihak – II, pada pelaksanaan pembangunan kantor Bupati Nias Tahap II pada akhir tahun 2019 karena tahapan pengkajian ulang yang belum selesai dari BPK. Fraksi Partai NasDem menyampaikan supaya masalah ini diselesaikan ditingkat penegak hukum karena ini sangat merugikan negara dan masyarakat pada APBD tahun 2019;

2. Menyayangkan sikap arogansi Sekretariat Daerah yang diwakili oleh para asisten yang meninggalkan Ruang Rapat DPRD pada saat pembahasan realisasi APBD Tahun 2019. Fraksi Partai NasDem menghimbau kepasa OPD-OPD lain agar hal ini jangan dicontoh pada masa yang akan datang;

3. Jawaban Bupati Nias pada pandangan umum kepada Fraksi Partai NasDem yang dilaksanakan tanggal 20 Juli 2020 terkait data BPJS dan Santunan Kematian Tidak dapat dipahami.

4. Fraksi Partai NasDem menemukan banyak penyimpangan terhadap realisasi APBD Kabupaten Nias Tahun 2019, untuk itu Fraksi Partai NasDem meminta kepada penegak hukum baik Jaksa maupun Polri, BPKP dan BPK untuk mengaudit kembali anggaran Tahun 2019 tanpa terkecuali.

5. Fraksi Partai NasDem menyayangkan kinerja Kapolres Nias yang sampai saat ini belum menemukan pelaku atas kehilangan Laptop diruangan Sekwan Kabupaten Nias.

6. Menyayangkan kinerja Bupati Nias dalam hal penempatan pejabat eselon II dilingkup pemerintah Kabupaten Nias yang seharusnya dilakukan pada akhir tahun 2019 dan pada kenyataannya permohonan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilakukan pada tanggal 05 Juni 2019 sehingga, seharusnya ini tidak bersinggungan dengan agenda Pilkada. (Yusadar/HH/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *