JAKARTA (Kastanews.com)- Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Himpaudi diterima anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta Ratih Megasari Singkarru, Kapoksi Fraksi NasDem Komisi X DPR RI.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Taufik Basari mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR memberikan perhatian khusus pada RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Oleh karenanya, Fraksi Partai NasDem DPR membuka ruang dialog yang luas untuk pembahasan bakal beleid itu.
Dalam kesempatan tersebut, Himpaudi menyampaikan beberapa masukan terkait RUU Sisdiknas, termasuk yang paling mendasar ialah diakuinya pendidikan dasar dimulai dari usia prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpaudi, Netti Herawati mengaku senang setelah perjuangan lebih dari 17 tahun, akhirnya PAUD masuk kategori pendidikan formal dalam sistem pendidikan nasional pada draf RUU Sisdiknas terakhir versi pemerintah. Untuk itu, Himpaudi meminta agar RUU Sisdiknas disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Dalam menanggapi hal tersebut, Taufik Basari mengatakan, saat ini Fraksi Partai NasDem DPR menerima masukan dari berbagai pihak, baik yang mendukung, menolak, hingga yang ingin mendiskusikan kembali RUU Sisdiknas.
“Fraksi NasDem DPR sangat terbuka pada berbagai masukan dari kelompok kepentingan/stakeholder dunia pendidikan. Kami hendak memastikan adanya partisipasi bermakna dalam proses pembahasan di DPR RI agar RUU ini kelak menjadi milik bersama,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, pendidikan adalah hal yang sangat fundamental karena disebutkan sebagai salah satu tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1995 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pendidikan itu harus seperti udara, air, dan jalan raya, harus bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Tidak boleh ada yang menghalangi anak bangsa dalam mengakses pendidikan,” kata Taufik.
Untuk itu, imbuh Legislator NasDem itu, diperlukan peta jalan/road map pendidikan nasional yang harus ada dalam RUU Sisdiknas.
“Jadi konsepnya adalah sebelum kita menyusun RUU Sisdiknas maka terlebih dahulu harus ada peta jalan pendidikan Indonesia ke depan seperti apa, sehingga pandangan kita jauh ke depan, bukan sesaat. Itu akan membuat UU yang kuat, lengkap, dan visioner,” tandasnya.
Lebih lanjut Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mengatakan, RUU Sisdiknas adalah omnibus dari tiga UU, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Karena ini disebut sebagai mini omnibus, penggabungan tiga undang-undang, maka perumusan dan pembahasannya harus komprehensif dan tidak tergesa-gesa,” pungkasnya.(dis/*)