SURABAYA (Kastanews.com)- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Achmad Fadil Muzakki Syah menyoroti tindak kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Fadil meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menertibkan dan menindak lembaga pendidikan yang menyalahi peraturan atau tidak memiliki izin.
“Dalam beberapa bulan ini lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren menjadi sorotan terutama terkait kasus kekerasan,” ujar Fadil usai bertemu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1).
Fadil mengungkapkan, kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual belakangan kerap kali terjadi. Kemenag harus mampu bertindak mengatasi hal tersebut. “Harapan kami Kemenag segera bertindak, terutama harus segera menyiapkan roadmap yang jelas dalam melakukan pencegahan,” tegas Fadil.
Berdasarkan penjelasan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, banyaknya kekerasan di pondok pesantren terjadi di pondok yang tidak berizin. “Itu kemudian kami yang dipertanyakan, kenapa bisa ada lembaga yang belum memiliki izin lantas mereka beroperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo) ini meminta Kemenag meningkatkan pengawasan serta lebih selektif dalam pemberian izin.
“Kementerian Agama perlu selektif dalam memberikan izin kepada pondok-pondok pesantren, termasuk melakukan pengawasan kepada lembaga-lembaga pendidikan agama yang belum memiliki izin tetapi sudah beroperasi,” tutup Fadil.(rls/*)