SUKOHARJO (Kastanews.com)- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana mengapresiasi jajaran Polda Jateng dan Polda Lampung yang berhasil membongkar komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
“Saya mengapresiasi dan berharap kasusnya bisa dituntaskan,” ujar Eva di Kantor Polres Sukoharjo, Selasa (1/11). Selain di Jawa Tengah, uang palsu tersebut juga beredar di Lampung dan tengah diselidik Polda Lampung.
Menurut Eva, peredaran uang palsu akan berakibat buruk pada perputaran dan stabilitas ekonomi.
“Kasus uang palsu harus diberantas agar perekonomian nasional tidak terganggu dan stabilitas ekonomi terjaga. Pemulihan ekonomi pun terus jalan,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, Polda Jawa Tengah bersama Polda Lampung berhasil membongkar dan membekuk kawanan komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, kabupaten Sukoharjo. Polisi menyita uang palsu berjumlah Rp1,26 miliar.
Komplotan ini, jelas Luthfi, membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 keluaran 2016. Mereka menukarnya dengan uang asli, dengan transaksi 1 : 3.
Lima tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut beserta barang bukti uang palsu siap edar sejumlah Rp1,2 miliar. Selain itu juga disita 11 mesin cetak yang diimpor dari Jerman, 50 dus atau 50 rim kertas bahan uang palsu yang diimpor dari luar negeri, mesin ultra violet, dua lembar screen film serta sejumlah peralatan sablon.
Lima tersangka yakni Shofi Udin, Rino, Sarimin, Irvan Mahendra (pemilik percetakan) dan Jefrie Susanto. Kelimanya dijerat dengan UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. (rls/fnd/*)