Eva Ingatkan Supaya Penyusunan RUU Sisdiknas Dilakukan Hati-hati

Eva Ingatkan Supaya Penyusunan RUU Sisdiknas Dilakukan Hati-hati

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba mengatakan penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dilakukan secara hati-hati.
Omnibus tiga UU (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi) tersebut harus menyelesaikan persoalan pendidikan nasional dari hulu hingga hilir.
“Dengan menggabungkan tiga UU ke dalam satu naskah perubahan atas UU Sisdiknas, maka kita tetap perlu melihat secara lebih komprehensif agar persoalan pendidikan dapat diselesaikan dari hulu sampai hilir,” ujar Eva saat Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR dengan tema ‘Memahami Arah Perubahan Sistem Pendidikan Nasional pada RUU Sisdiknas”, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Eva mengatakan, FGD Fraksi Partai NasDem DPR bertujuan untuk memahami arah perubahan Sisdiknas, adanya pemetaan capaian dan tantangan atas RUU Sisdiknas, memahami aspek filosofi, sistem, kelembagaan, teknis dan visi pendidikan nasional.
Terkait berbagai polemik mengenai beberapa pasal dalam RUU Sisdiknas, Eva menjelaskan, hingga kini draf RUU usulan pemerintah tersebut belum secara resmi diterima DPR RI. RUU Sisdiknas sejauh ini juga tidak masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang sedang dimatangkan Badan Legislasi DPR RI.
“Ke depan jika naskah RUU sudah sah diterima dan dibahas, kita akan sisir secara seksama. Sehingga kita akan memastikan RUU itu memuat tunjangan profesi guru, dan lain-lain,” tandasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan III (Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Kota Palopo) itu berharap dalam penyusunan RUU Sisdiknas, publik secara luas dapat dilibatkan termasuk para pemerhati pendidikan. Diharapkan, partisipasi publik bisa menyerap persoalan mendasar pada sistem pendidikan nasional.
“Kami berharap RUU Sisdiknas dapat mencapai tujuan konstitusi kita yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan SDM mandiri, unggul, berdaya saing, inovasi, pemerataan penyelenggaraan pendidikan termasuk pembelajaran, pengajaran sampai ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” pungkas Eva.(dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *