JAKARTA (Kastanews.com)- Wacana penambahan jumlah Komisi di DPR disebut tengah berproses mengikuti jumlah kementerian di masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi di DPR ini tak akan disusul dengan pembuatan ruang baru.
“Tidak perlu pembangunan ruang baru,” kata Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2024).
Dia menilai bahwa Kompleks DPR memiliki lahan yang luas. Belum lagi ada DPR nantinya juga akan segera berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). “DPR luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah ke IKN,” ungkap Said.
Dalam kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang akan bertambah. Sehingga total komisi bertambah dari 11 menjadi 13. “Kebutuhan presiden (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau bahkan 55, maka dengan sendirinya komisi juga akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.
Adapun komisi 12 dan 13 akan diisi oleh komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.
“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Oleh karenanya, dari 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian baru dari presiden terpilih,” pungkasnya.(rah)