DPR Desak Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

DPR Desak Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA (Kastanews.com)- Ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 2023, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) didesak untuk dipastikan kelayakannya. Alasannya menurut Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, sejak awal proyek dimulai hingga saat ini banyak sekali masalah yang menyertai KCJB.

Mulai dari penggantian pelaksana proyek yang awalnya diinisiasi akan dikerjakan Jepang kemudian dalam tender dimenangkan oleh China. “Lalu masalah pembengkakan biaya proyek serta beberapa kecelakaan konstruksi yang terjadi selama proses pembangunan proyek. Progres proyek pembangunan kereta cepat saat ini baru mencapai 84%, namun apabila proyek ini selesai sesuai rencana pada bulan Juni 2023, maka masih perlu dilakukan uji coba kecepatan tinggi sebelum KCJB benar-benar dianggap layak untuk bisa digunakan secara komersial pada bulan Juli 2023,” terang Suryadi di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, dia menyebut beberapa pihak menganggap waktu ujicoba yang hanya sekitar dua bulan antara bulan Juni 2023 hingga Juli 2023 terlalu singkat. Sebab Suryadi mengatakan, Jepang yang sudah berpengalaman dalam perkeretaapian biasanya membutuhkan satu tahun untuk melakukan pengujian dan verifikasi proyek kereta cepat.

Terkait hal itu, dia pun meminta Pemerintah cermat sebelum mengoperasikan proyek KCJB tersebut. “Banyak sekali data penting yang dikumpulkan selama uji coba, dimana kereta harus diuji pada kecepatan maksimum setelah posisi trek disesuaikan yang penyesuaiannya bahkan terkadang hingga order milimeter karena harus sangat presisi,” ungkap Suryadi.

Dia mengingatkan, jangan sampai proyek KCJB terlalu dipaksakan yang pada akhirnya dapat menimbulkan risiko termasuk kecelakaan. Ia juga meminta agar pemerintah segera menerbitkan regulasi dan berbagai standar yang diperlukan terkait operasional Kereta Cepat agar masyarakat dapat menggunakan Kereta Cepat dengan aman dan nyaman.

“Kami mendesak agar proyek KCJB jangan sampai dijadikan pencitraan politik yang akhirnya memaksakan kesiapan operasionalnya. Kesalahan perhitungan biaya berdampak pada cost overrun, tapi kesalahan menetapkan jadwal operasional saat belum siap berdampak pada nyawa manusia penumpang kereta cepat. Siapa yang bertanggung jawab jika hal ini terjadi?” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tercatat pernah terjadi kecelakaan KCJB. Kecelakaan terakhir adalah ketika tabrakan antara Kereta Pegawai dan Kereta Teknis pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu (18/12/2022) yang menewaskan dua pekerja proyek asal China.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *