QATAR, 28 Mei 2018: Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPD RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Abdul Aziz, SH. memanfaatkan momen bulan suci Ramadan kali ini untuk berkunjung dan berbuka puasa bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berada di penampungan KBRI Doha, Qatar.
Kunjungan ke Qatar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI di luar negeri. Menurut Abdul Aziz, sebagai salah satu alat kelengkapan DPD di bidang Ketenagakerjaan, DPD berkomitmen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dengan berkunjung langsung.
Acara buka puasa dengan para PMI umumnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut dimanfaatkan untuk menggali informasi langsung permasalah yang dihadapi TKW yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Anggota DPD atau senator tersebut terdiri dari Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel) H. Rafli Kande (Aceh), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H., dan Abd. Jabbar Toba (Sultra).
Menurut Aziz, acara buka puasa dengan TKI juga untuk menghibur para TKI yang umumnya didominasi Tenaga Kerja Wanita (TKW), sambil menunggu dipulangkan.
“Kunjungan ini merupakan wujud dari bentuk perhatian negara terhadap PMI di luar negeri,” ujar Senator asal Sumatra Selatan ini.
Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi yang turut mendampingi delegasi mengharapkan agar para PMI di penampungan merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar PMI turut merasakan suasana Ramadhan meski jauh dari tanah air.
“Ini merupakan salah satu wujud dari pelindungan dan keberpihakan pemerintah terhadap PMI,” ungkap mantan anggota DPR tersebut. .
Kunjungan senator Rafly Kande yang juga merupakan musisi etnis ternama tersebut mengundang antusiame komunitas Indonesia untuk bertemu para senator. Rafli sebelumnya berkunjung ke Qatar dalam rangka konser amal guna menggalang dana bagi bencana gempa di Aceh pada Februari 2017.
Para PMI khususnya TKW bermasalah tampak antusias menyambut kunjungan para anggota legislatif. Para TKW mempersiapkan diri, tak lupa bersolek menyambut para wakilnya di parlemen. Acara buka puasa dihadiri Ketua DWP, Andi Una Sidehabi dan keluarga besar KBRI Doha.
Menurut Rafli, pertemuan dengan PMI bermasalah merupakan bagian dari rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami PMI, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di tanah air. Dikatakannya acara ini merupakan salah satu wujud solidaritas dengan PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan sesama anak bangsa.
“Kita ingin berbagi dengan saudara kita yang nasibnya kurang beruntung agar bisa merasakan kasih sayang sebagai saudara yang jauh dari tanah air,” ujar Senator asal Aceh tersebut.
Atase Tenaga Kerja KBRI Doha, Muhammad Yusuf, mengatakan jumlah PMI bermasalah di penampungan KBRI Doha saat ini mencapai 40 orang yang terdiri 36 wanita, dua pria dan dua anak-anak. Menurutnya, berdasarkan data pemerintah Qatar, jumlah WNI di Qatar mencapai sekitar 43.000 WNI. Jumlah pekerja domestik yang resmi terdaftar mencapai 7125 sedangkan 2000 orang unprosedural. Sedangkan jumlah PMI professional mencapai sekitar 13.500 Sisanya merupakan keluarga PMI. Ditambahkan lebih dari 95 % kasus yang tercatat di KBRI merupakan dampak dari pengiriman PMI yang unprosedural.
Menurut Minister Consellor KBRI Doha, Boy Dharmawan, meski pemerintah melakukan moratorium terhadap pengiriman pekerja migran ilegal di Qatar, namun masih sering terjadi. Kehadiran pekerja migran ilegal berdampak pada rentannya kasus-kasus kekerasan, penipuan, upah tidak dibayar dan pelanggaran hak asasi pekerja migran di negara penempatan.
Ditambahkan, para senator juga melakukan pertemuan dengan Menteri Administrasi Pembangunan, Buruh dan Urusan Sosial Qatar, Dr. Issa Al Jafali Al Nuaimi dan Ketua Majlis Shura Qatar, Ahmed Bin Abdullah Al-Mahmoud. Para senator juga berjumpa dengan komunitas diaspora Indonesia di beberapa kota seperti Alkhor dan Wakrah guna mengawasi secara langsung pelaksanaan UU PPMI.(dpd/kastanews)