JAKARTA (Kastanews.com) – Korlantas Polri menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang bakal dipasangi chip. BPKB digital berisikan data-data keseluruhan dari sang pemilik.
“Hampir sama dengan paspor. BPKB ke depan ada chip, ada ID,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, historis dan data kendaraan tercantum di BPKB elektronik. “Nah, di sini ada teknologi. Kemudian, kemudahannya bisa NFC dengan smartphone,” ucapnya.
Pihaknya saat ini sedang merancang arsip digital sehingga memudahkan masyarakat terkait proses administrasi. “Apalagi kemudahannya saya kaitkan dengan arsip digital. Kalau mau mutasi tidak sampai satu hari, nggak sampai setengah hari jika persyaratannya diikuti semua. Ya sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya kemudian tinggal datang ke bagian BPKB mau mutasi,” kata Yusri.(rah)