BNN dan KKP Perkuat Kerjasama Cegah Peredaran Narkoba

BNN dan KKP Perkuat Kerjasama Cegah Peredaran Narkoba

Kastanews.id, Batam (15/9) : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) perkuat kerjasama pencegahan peredaran narkoba. Upaya pencegahan akan dilakukan melalui pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang juga melibatkan beberapa instansi maritim lainnya.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan upacara pembukaan operasi interdiksi terpadu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (14/9/2021).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, kerjasama lintas instansi ini untuk mencegah peredaran narkoba terutama di sektor kelautan dan perikanan.

“Hari ini, Ditjen PSDKP KKP bersama dengan beberapa instansi lainnya melakukan penandatangan PKS sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Adin.

Adin tidak menampik bahwa sektor kelautan dan perikanan tentu memiliki kerawanan terkait peredaran narkoba. Oleh sebab itu, melalui kerja sama ini pihaknya akan terus bersinergi dengan BNN agar sektor kelautan dan perikanan tidak menjadi lahan bagi para bandar, pengedar maupun pemakai.

“Inti dari kerja sama ini tentu kami ingin melindungi dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dari bahaya peredaran narkoba,” ujarnya

Sependapat dengan Adin, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa informasi terkait dengan potensi kerawanan peredaran narkoba yang ditengarai melibatkan usaha perikanan.

Pung mencontohkan penangkapan KM Putra Bahari IV pada tanggal 4 Agustus 2021 oleh Tim KKP dan BNN Gorontalo, dimana kapal tersebut ditengarai terlibat dalam peredaran narkotika dan sejumlah awak kapal diduga mengonsumsi narkotika.

“Pada saat itu bahkan sebagian besar awak kapal mengaku mengonsumsi,” jelas Pung.

Selanjutnya, Pung juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di sektor kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui, Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditandatangani oleh lima instansi.

Diantaranya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Korps Kepolisian Perairan dan Udara, Baharkam Polri. (Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *