Bang Tyo Tegaskan BUMN Perlu Dukung Kebangkitan UMKM

Bang Tyo Tegaskan BUMN Perlu Dukung Kebangkitan UMKM

KOBA (Kastanews.com): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Zuristyo Firmadata bersama PT Indonesia Asahan Aluminium dan MIND ID menggelar seminar bertajuk ‘Peran Penting BUMN dalam Upaya Kebangkitan UMKM Pasca Covid-19’, di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/12).

“Upaya menumbuhkan kinerja UMKM pasca pandemi Covid 19 perlu adanya dukungan BUMN dalam pembinaan UMKM dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” ujar Zuristyo.

Bang Tyo sapaan akrab Zuristyo menegaskan, BUMN berperan sebagai agen pencipta nilai (Agent of Value Creator) dan agen pembangunan (Agent of Development). Sebagai agen pencipta nilai, BUMN diharapkan mampu memberikan kontribusi keuntungan ke negara. Sedangkan sebagai agen pembangunan, BUMN diharapkan berkontribusi kepada pembangunan nasional, termasuk dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“BUMN turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada masyarakat, pelaku UMKM dan koperasi. Misalnya pemberian corporate social responsiliblity (CSR), kredit Ultra Mikro (UMi) dan pendampingan-pendampingan,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Kepulauan Bangka Belitung itu juga mengatakan, UMKM adalah salah satu penyangga ekonomi Tanah Air. Untuk itu, semua pihak termasuk BUMN harus bahu-membahu membantu UMKM agar tidak kolaps digerus resesi akibat imbas pandemi Covid-19.

“Pemerintah bukan saja berkomitmen untuk membelanjakan dana BUMN sekitar Rp35 triliun untuk membeli berbagai produk UMKM, melainkan juga mendorong pengembangan digitalisasi sektor UMKM,” urainya.

Selain itu, imbuh Zuristyo, lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga sebagai usaha menciptakan iklim investasi yang kondusif. Diharapkan, bisa menarik banyak investor dan pada akhirnya membuka banyak lapangan kerja.

“Regulasi ini menjadi terobosan dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta mereformasi beberapa regulasi terdahulu yang berpotensi menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *