Bang Tyo Dorong Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

Bang Tyo Dorong Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

PANGKALPINANG (Kastanews.com): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Zuristyo Firmadata mendorong terbentuknya tatanan demokrasi ekonomi melalui koperasi. Diharapkan koperasi dapat menjadi wadah untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat.

“Koperasi ditujukan untuk tatanan demokrasi ekonomi yang berpegang teguh pada keadilan yang dilandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Zuristyo dalam sosialisasi RUU Perkoperasian, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/7). Kegiatan tersebut diselenggarakan Zuristyo bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku mitra kerja Komisi VI DPR RI.

Bang Tyo sapaan akrab Zuristyo mengatakan, kesadaran masyarakat terkait pentingnya koperasi harus terus dipupuk. Selain itu, koperasi sendiri juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Legislator NasDem dari Dapil Bangka Belitung itu mengatakan, diperlukan regulasi perkoperasian yang adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya. Revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dibutuhkan.

“Dengan pembaharuan UU Perkoperasian, diharapkan koperasi dapat menghadapi tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, serta menjadi solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat melalui kelembagaan koperasi,” ujarnya.

Regulasi baru ini nantinya akan menjadi payung hukum yang melindungi koperasi dan anggotanya. Termasuk dapat dipakai untuk menindak pelanggaran dan penyelewengan yang ada di koperasi.

“Dengan model kelembagaan yang baru niscaya koperasi dapat lebih berkembang ke depan, serta siap menghadapi berbagai tantangan, peluang, dan perubahan di masa yang akan datang,” tegasnya.(umam/fnd/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *