SLEMAN (Kastanews.com): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi menilai pelaku usaha di sektor ultra mikro membutuhkan kemudahan akses modal usaha. Sektor ini umumnya tidak punya jaminan fisik untuk mengakses pinjaman modal sehingga menyulitkan kelanjutan usahanya.
Subarsi mengatakan, kesulitan tersebut butuh keberpihakan dari negara. Ia pun mendukung langkah Kementerian BUMN yang mengintegrasikan tiga entitasnya di bidang pendanaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Holding ketiganya menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang membutuhkan berbagai kemudahan modal usaha.
“Pertumbuhan ultra mikro akan terjamin jika akses pendanaannya lebih mudah. Saya mewakili kelompok usaha kecil menyampaikan apresiasi atas kinerja holding. Persoalan akses modal kini menjadi gampang,” kata Subardi dalam sosialisasi bertema ‘Manfaat Pembentukan Holding Ultra Mikro Bagi Keberlanjutan Usaha’, di Balai Kalurahan Sumberrejo, Tempel, Sleman, DIY, Selasa (20/12).
Dalam acara tersebut hadir 250 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Sleman dan perwakilan dari entitas holding BUMN Ultra Mikro. Subardi menjelaskan, DPR menyetujui pembentukan Holding untuk merancang BUMN lebih leluasa melaksanakan tugas pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi kecil.
Dalam misi tersebut, holding BUMN diwajibkan mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan modal, termasuk pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
“Holding ultra mikro memangkas kesenjangan akses pembiayaan. Biasanya usaha kecil sulit sekali bernafas, tapi sekarang bisa dapat modal meski tidak punya agunan fisik. Inilah keadilan yang dilakukan negara,” terang Legislator dari Dapil DIY itu.
Subardi sempat berbincang dengan para peserta. Menurut mereka, beberapa alasan keterbatasan akses modal meliputi kendala formalitas persyaratan, minim informasi, skala usaha yang relatif kecil, dan ketiadaan agunan.
Namun kini, pendampingan dan penyertaan modal usaha kepada ultra mikro mulai dirasakan. Subardi berpesan, dukungan tersebut harus bersifat keberlanjutan agar pelaku usaha mampu naik kelas.
“Saya tidak ingin para pelaku usaha menerima sosialisasi habis itu selesai. Tidak. Harapan saya BUMN benar-benar mengawal hingga naik kelas. Ini sifatnya keberlanjutan,” imbuh Anggota Komisi VI DPR itu.
Selain agenda seputar permodalan usaha, sosialisasi ini juga diisi dengan beberapa fasilitas gratis. Diantaranya pembuatan izin usaha (NIB), buku tabungan dengan nol saldo, asuransi gratis, dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah 100 Juta tanpa agunan. Subardi menggandeng instansi terkait di mitra kerjanya di Komisi VI untuk memajukan para pelaku usaha.
“Mumpung di sini ada fasilitas gratis berupa izin usaha (NIB), buku tabungan dengan nol saldo, asuransi gratis, dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah 100 Juta tanpa agunan. Saya kawal semuanya agar UMKM lebih cepat naik kelasnya,” pungkasnya.(NK/*)