Farhan Minta Panglima dan Menhan Kondusifkan Internal TNI

Farhan Minta Panglima dan Menhan Kondusifkan Internal TNI

BANDUNG (Kastanews.com):  Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan meminta semua pihak tidak memprovokasi pernyataan Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon. Terlebih, Effendi sudah meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya.

“Sesama di Komisi I, saya terkejut dengan pernyataan keras Pak Effendi kepada Panglima TNI dan KSAD. Bisa dikatakan pernyataan beliau bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidaksukaan kepada beberapa pihak,” ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).

Farhan memastikan Komisi I DPR RI menghormati lembaga TNI yang sangat dipercayai publik.

“Tetapi dengan berpegang teguh kepada aturan yang ada, apapun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin konstitusi, walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum,” ujarnya.

Farhan menambahkan, beredar video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, agar disikapi hati-hati semua pihak. Pasalnya, TNI merupakan lembaga negara paling dipercaya versi survei.

“Menimbulkan rasa khawatir dalam diri saya melihat respon para personel TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin konstitusi,” katanya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini meminta Presiden, Menteri Pertahanan, Panglima TNI serta para Kepala Staf TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa.

“Untuk mengembalikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI, siapapun dia dan apapun yang dilakukannya atau dikatakannya,” tambahnya.

Ia pun menyayangkan jika video KSAD yang beredar tersebut benar-benar diindahkan.

“Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” katanya.

Farhan pun menyarankan, jika personel TNI tidak menerima perkataan Effendi Simbolon agar bisa menggunakan jalur hukum.

“Bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut,” terangnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon mengungkapkan pernyataan keras saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Panglima TNI beserta jajaran, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakata, Senin (5/9).

Pernyataan Effendi itu pun mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa dari mereka bahkan merekam video kemarahan dan kecaman mereka, lalu viral di media sosial. (RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *