Shadiq Pasadigoe Dorong Satker Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dipisah

Shadiq Pasadigoe Dorong Satker Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dipisah

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, mendorong pemisahan satuan kerja (satker) dan pengelolaan anggaran antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Menurutnya, langkah itu penting untuk mempertegas kelembagaan masing-masing lembaga sekaligus meningkatkan efektivitas kinerjanya dalam melindungi hak asasi manusia (HAM) dan isu-isu perempuan.

“Ke depan, saya mengusulkan agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan memiliki satuan kerja masing-masing, dan anggaran Komnas Perempuan tidak lagi bergabung dengan Komnas HAM,” ujar Shadiq dalam RDP dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang), menekankan bahwa pemisahan administratif dan anggaran ini akan memberikan kejelasan struktural, sehingga masing-masing lembaga dapat bekerja secara lebih fokus dan transparan.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai tujuan masing-masing lembaga.

“Kemudian, terkait anggaran, kita perlu memastikan apakah anggaran yang disetujui sesuai dengan usulan terbaru atau tetap mengacu pada anggaran lama. Hal ini perlu diperjelas menurut saya,” tegasnya.

Shadiq menambahkan, Komisi XIII DPR RI akan terus mengkaji usulan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas perlindungan HAM di Indonesia.

Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa pemisahan satuan kerja dan pengelolaan anggaran bukan hanya soal administratif, tetapi juga soal memastikan hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat lebih terlindungi. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *