Jakarta (Kastanews.com)- Fraksi NasDem MPR RI menggelar kuliah umum dan Laporan Kinerja Fraksi NasDem MPR RI bertajuk ‘Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat & Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia’.
Bertempat di Auditorium DPP NasDem, hadir Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) dan Pembicara kunci Ketua MK 2003-2008 Jimly Asshiddiqqie.
“Ini adalah di penghujung pendugasab kita sebagai pimpinan dari fraksi NasDem MPR RI dengan membuat kuliah umum ini sebagai bagian dari budaya diskusi budaya diskursus yang memang selalu dikembangkan oleh fraksi Nasden MPR RI terkait dengan konstitusi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” kata Tobas, Senin (30/9/24)
Ketika berbicara konstitusi, lanjut Tobas, persoalan konstitusi itu tidak boleh hanya pembicaraan yang terjadi di kalangan elit-elit politik saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.
“Hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” beber Tobas.
“Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan 5 syarat bahwa ketika kita ingin melakukan amandemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” tegas Tobas.
Prof Jimly dalam kuliah umumnya memberi berbagai perspektif tentang negara demokrasi dan prinsip negara hukum, menurut Jimly ini harus terus dibangun kualitasnya dari waktu ke waktu.
“Partai NasDem saya lihat punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat, melesat. Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 lima puluh sembilan, naik sepuluh kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada NasDem ini luar biasa,” tutur Jimly.
Salah satu yang membuat orang percaya kepada NasDem bagi Jimly, karena ide-ide yang dibangunnya untuk pentingnya restorasi, pentingnya perubahan, dalam makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.
“Saya rasa itu sunnatullah hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan dan apa yang kita diskusikan tadi itu saya meyakini begitu juga sikap Pak Ketua Umum (Surya Paloh,” tandas Jimly.(rah)