JAKARTA (Kastanews.com)- Pemeriksaan hingga penyitaan sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penuh kejanggalan.
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti pun ikut mengkritisi hal tersebut. Misalnya saja, Ray merasa ada keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Diterangkan Ray, sejak awal, pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah 1 minggu setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dalam pandangannya, hal ini menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
Ray menyebutkan bahwa pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah. Ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” terang Ray dalam keterangan resminya kepada wartawan.
Sedangkan terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya, bernama Kusnadi oleh penyidik KPK, bisa menjadi pelanggaran etika. Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
“Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP dari staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelas Mantan aktivis 98 tersebut.
Kini dia mendesak pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. KPK dengan wajah seperti saat ini, dimana dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dari pada murni penegakan hukum, juga berkat andil PDIP yang mendukung revisi UU KPK.
“Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula. Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif,” jelasnya.
Sementara itu, Hasto kesal atas tindakan penyidik yang menyita ponsel dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik KPK mengambil barang Hasto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah mengelabui Kusnadi dengan cara memanggilnya untuk menemui Hasto saat diperiksa. Namun setelah Kusnadi menemui Hasto, ponsel dan tas milik Hasto justru disita. Atas peristiwa itu, penyidik KPK dinilai telah melanggar etika dalam pemeriksaan saksi.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menganggap penyitaan barang kliennya merupakan bentuk cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen.
“Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat,” kata anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny berkata, suara Hasto merupakan kritis nasional yang telah diketahui publik luas. Lagi pula kata Ronny, kritik Hasto juga senada dengan akademisi, budayawan, serta mahasiswa. “Ketika Mas Hasto bicara kritik kemudian bicara demokrasi saat ini, kemudian ada panggilan hukum seperti ini,” tuturnya.
Kendati demikian, Ronny berkata, pihaknya akan tetap menghormati dan menjunjung supremasi hukum. “Walaupun kita melihat bahwa hukum seperti telah alami kemunduran, menjadi brutal. Tetapi sikap dari Hasto, tetap percaya pada hukum dan kita akan berjuang dijalur hukum yang kita percayai,” tandasnya.(rah)