JAKARTA, 6 September 2021 : Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menyayangkan penayangan kebebasan Saipul Jamil, terpidana kasus pelecehan seksual di sejumlah stasiun televisi. Aksi itu terkesan menjadi perayaan atas kebebasannya, hal tersebut dinilai bertentangan dengan upaya bangsa ini yang tengah memerangi kejahatan seksual. dengan upaya bangsa ini yang tengah memerangi kejahatan seksual.
Netizen dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah lebih dulu meminta televisi untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil. Bahkan sampai bermunculan petisi ajakan masyarakat memboikot pendangdut tersebut.
“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban,” ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Selaku wakil rakyat di Komisi I DPR RI, Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan Saipul Jamil. Terlebih pula mengikat kontrak kerja dengan narapidana kasus pedofilia.
“Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah sadar dan berpihak kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan/pelecehan seksual,” terang Farhan.
Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu juga menjelaskan, saatnya bangsa ini menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
“Tekanan masyarakat untuk memboikot SJ lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional, dari pada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk melakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” tegas Farhan.
Farhan juga mengingatkan agar KPI seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia.
“Media penyiaran nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak menormalkan pelaku pedofilia,” pungkas Farhan.(Yudistira)