LAMPUNG, JELUKA.ID (21 September): Mahalnya ongkos ambulan yang tinggi dan tidak mampu membayar tarif ambulans Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, pasangan suami istri Ardiansyah dan Delpasari terpaksa membawa jenazah bayi mereka menggunakan angkutan umum.
Warga asal Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, itu mengaku diminta membayar jasa ambulans oleh oknum petugas ambulans sebesar Rp2 juta. Karena tak sanggup membayar, Ardiansyah memohon petugas ambulans untuk tetap mengantar jenazah bayinya, tetapi tidak digubris.
“Akhirnya saya suruh istri saya turun dari mobil ambulans dan naik angkutan umum,” kata Ardianyah di rumah duka, Rabu (20/9) kemarin.
Menurut penuturan Ardiansyah, petugas yang meminta tarif jasa ambulans berdalih terdaftar perbedaan nama yang tercantum di formulir pendaftaran di rumah sakit dengan nama anaknya yang tertera di kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Pengurusan perbedaan nama itu dikatakan sang petugas tersebut bisa memakan waktu lama, sedangkan jenazah harus segera diantar. Saat itu lah oknum sopir ambulans meminta uang agar persoalan administrasi bisa cepat diselesaikan.
Saat membawa jenazah bayinya dengan angkutan umum, kata Ardianysah, sopir angkutan membantu mereka menghubungi layanan ambulans gratis Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ambulans gratis itu lah yang akhirnya mengantar mereka sampai ke rumah duka.
“Sempat nunggu setengah jam sebelum ambulans gratisnya sampai di Bundaran Rajabasa,” tutur Ardiansyah.
Saat dimintai konfirmasi, pihak manajemen rumah sakit membantah ada tarif yang dikenakan untuk mengantar jenazah pasien tidak mampu tersebut. Pihak RSUAM menyatakan telah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Delpasari ke Gedung Nyapah, saat bayi dinyatakan meninggal Rabu (20/9).
Direktur Pelayanan RSUAM, dr Pad Dilangga, mengatakan, pihak keluarga pasien tidak sabar saat menunggu peneyelesaian proses administrasi, lalu meninggalkan rumah sakit dan memilih menggunakan angkutan umum.
“Pasien meninggal di Ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB, sesuai SOP kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah megurus ambulans, tapi ada sedikit masalah administrasi,” kata Pad saat dihubungi.
Petugas ambulans mendapati data yang tidak sesuai antara data yang tercantum di BPJS dengan data di kartu keluarga. Bayi usia 10 hari itu didaftarkan dengan nama ibunya Ny Delpasari, sedangkan nama yang tertulis di BPJS Berlin Istana.
“Perbedaan ini lah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans. Mungkin karena keluarga buru-buru ingin pulang, mereka langsung pergi meninggalkan rumah sakit,” katanya.
Untuk mengklarifikasi kesalahpahaman ini, pihak rumah sakit telah menyambangi rumah duka.
“Kami sudah datang untuk bersilaturahmi dan menyatakan duka cita. Ini juga tindak lanjut untuk mengklarifikasi,” kata Pad.(*)