JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta.
Di waktu yang sama, Jokowi juga resmi melantik Kepala BNN Irjen Pol. Marthinus Hukom. Ia menggantika Irjen Pol Petrus R. Golose yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi. “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Ridwan, Jumat (8/12/2023).
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya. Diketahui, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.