JAKARTA, 27 Juni 2020: Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, mendesak Kementerian Agama dapat berinovasi dalam pendidikan madrasah terutama saat pandemic Covid-19. Hal tersebut disampaikan Lisda saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama Kementerian Agama, Jum’at, 26 Juni 2020.
Dalam Raker yang dihadiri Menteri Agama RI Fachrul Razi tersebut, disimpulkan bahwasanya Komisi VIII DPR RI, diantaranya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 3,8 Triliun.
“Kami berharap dengan adanya persetujuan usulan tambahan anggaran Kementerian Agama RI dalam RAPBN Tahun 2021 ini, kedepannya kementerian dapat memberikan perhatian lebih terhadap madrasah dan Pendidikan Agama, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,†ujar Lisda.Â
Legislator NasDem asal Sumatera Barat ini mengatakan, inovasi ini diharapkan dapat mempermudah para siswa dan siswi di madrasah, agar tetap dapat mengikuti proses belajar yang layak meskipun di tengah pandemic Covid-19.
“Bisa saja berupa akses internet bagi madrasah, ataupun sekolah yang memang membutuhkan untuk PBM (Proses Belajar Mengajar) secara Daring. Atau mungkin berupa fasilitas standar Covid-19 di sekolah, jika nanti memang proses belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah pada masa New Normal,†sambungnya.
Lisda juga berharap para guru madrasah khususnya, yang masih berstatus honorer agar diperhatikan yang dipastikan akan sangat terdampak, karena tidak mendapatkan jam mengajar.
“Kemarin sejumlah guru honorer dari madrasah termasuk yang swasta atau Inpassing Empat mengadukan nasibnya kepada kami, ada honor yang belum dibayarkan atau masih terhutang. Kita berharap bagaimana ini bisa diselesaikan dengan cepat, karena para guru ini dipastikan ikut terdampak pandemic Covid-19,†ungkapnya.
Inovasi dan relokasi anggaran dari Kementerian ini juga diharapkan dapat meringankan beban dari madrasah negeri mapun swasta, dan para Guru ataupun lnpassing serta siswa dan mahasiswa, yang terdampak pandemic Covid-19.(Bee/Red)