JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, meminta Satgas Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 Triliun serius mengevaluasi transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masyarakat menginginkan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
“Penyelesaian kasus ini akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat,” kata Willy dalam keterangannya, Senin (8/5).
Willy mengatakan penyelesaian kasus transaksi janggal itu juga menciptakan efek domino. Misalnya, menggenjot kepercayaan publik kepada Kemenkeu. “Ketegasan penyelesaian kasus itu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun,” imbuhnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menagih integritas Kemenkeu yang dipercaya mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan. Dana itu seyogianya dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Willy mengajak masyarakat bersabar terhadap proses pengusutan oleh Satgas Mafia Pajak. Publik juga didorong mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu. “Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Kita harap kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya,” tegas Willy.
Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (rls/*)