57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bakal Dipecat 30 September 2021

57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bakal Dipecat 30 September 2021

Kastanews.id, Jakarta (15/9) : Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9) hari ini.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alex saat jumpa pers seperti dikutip dalam chanel youtube KPK.

Alex menyebut jika 51 pegawai itu merupakan pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK. Sementara 6 lainnya adalah mereka yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Sementara, Alex mengatakan, terhadap 18 pegawai nonaktif yang telah mengikuti diklat bela negara dan dinyatakan lulus menjadi ASN bakal segera dilantik dan diangkat secara resmi.

“KPK akan mengangkat dan melantik 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan,” kata dia.

Kemudian, untuk tiga orang pegawai yang baru menyelesaikan tugas luar negeri, KPK memberikan kesempatan untuk mengikuti TWK susulan. Ketiga orang tersebut akan mengikuti TWK pada 20 September 2021.

“Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai 20 September 2021,” kata dia.

Perlu diketahui jika dalam pelaksanaan proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang berlangsung 18 Maret sampai dengan 9 April tahun 2021. Setidaknya dari total 1.351 pegawai, terdapat 1.274 pegawai yang dinyatakan lulus, lalu terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TMS-TWK).

Sedangkan terdapat sisa sebanyak delapan pegawai yang tidak bisa menghadiri pelaksanaan TWK dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri 3 orang; pensiun 1 orang; mengundurkan diri 2 orang; diberhentikan 1 orang; dan tanpa keterangan 1 orang.

Lebih lanjut terkait pemecatan tersebut, Alex mengucapkan rasa terimakasih pada para pegawai yang dipecat karena telah memilkki jasa yang luar biasa selama berada di KPK.

“Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara,” ujar Alex. (Rudinalam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *