Yaqut Komentari KPK yang Tak Hadir dalam Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Yaqut Komentari KPK yang Tak Hadir dalam Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

JAKARTA (kastanews.com)- Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut menyebutkan tidak mempersoalkan ketidakhadiran KPK selaku Termohon dalam sidang perdana praperadilan sah tidak penetapan tersangkanya itu di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026).

“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas pentersangkaan saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, tidak dalam rangka untuk menghambat, apalagi melawan proses hukum, tidak. Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini,” ujar Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Yaqut meminta agar semua masyarakat Indonesia turut mendoakannya agar dia bisa menghadapi persoalannya itu. Yaqut juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini menyinggung sebelumnya KPK merespons dengan begitu yakin siap menjalani permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut dan bakal mengikutinya sesuai prosedur. Namun, faktanya KPK justru tak hadir pada sidang perdana ini.

“Kita lihat mereka yang menunda, kami tetap menghargai mereka memiliki hak tidak hadir hari ini, tapi kami akan memastikan proses ke depan berjalan baik, transparan. Diharapkan, hakim tunggal yang menangani praperadilan Yaqut bisa melihat perkara ini secara jernih dan prosedural,” tuturnya.

“Karena betapa besarnya ya di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur undang-undang, ini akan menjadi persoalan,” tutupnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *