JAKARTA (Kastanews.com)- Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengklarifikasi pemberitaan terkait penangguhan gelar doktor Menteri Bahlil Lahadalia belakangan ini. MWA UI meluruskan yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium, sehingga gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menyesuikan jadwal yudisium.
“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober, maka tidak bisa yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya yang ditangguhkan,” ujar Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketua PBNU ini mengatakan, mengenai isu akademik Menteri Bahlil hanya masalah waktunya saja. Sehingga, yudisium yang digelar November 2024 ditangguhkan hingga genap empat semester penuh. “Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena menurut Peraturan Rektor No 26 Tahun 2022 itu harus empat semester ya harus menunggu seluruh masa studi berlalu,” ucapnya.
Dengan demikian, polemik terkait gelar akademik Menteri Bahlil menjadi terang-benderang. Bahwa tidak benar gelar doktor Menteri Bahlil dibatalkan UI.
Namun, mengikuti jadwal yudisium yang ditangguhkan adalah jadwal yudisium supaya mengikuti aturan berlaku di Universitas Indonesia. Sebelumnya, ada kabar Universitas Indonesia (UI) membatalkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor dan akhirnya disangkal hari ini oleh Gus Yahya.(rah)