WCC Diharap Jadi Jawaban Segala Permasalahan Sampah di Indonesia

WCC Diharap Jadi Jawaban Segala Permasalahan Sampah di Indonesia

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Upaya mengatasi darurat pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia terus dilakukan pemerintah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq pun meresmikan Waste Crisis Center (WCC) sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional.

“Kami berharap Waste Crisis Center (WCC) ini dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah di seluruh Indonesia, mulai dari hal terkecil di tingkat rumah tangga hingga tantangan besar di skala regional dan nasional,” ujar Menteri Hanif, Kamis (31/7/2025).

Peluncuran inisiatif strategis ini dipimpin Menteri Hanif dan dihadari jajaran pemerintah daerah, pakar lingkungan, dan mitra pembangunan yang hadir secara daring.

Pembentukan WCC merupakan langkah konkret KLH/BPLH dalam menutup kesenjangan kapasitas pengelolaan sampah antar wilayah, mencakup infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, penegakan hukum, hingga partisipasi masyarakat.

Sebagai simpul koordinasi nasional, WCC menjembatani kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah dalam kerangka Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

WCC mengemban empat fungsi utama. Pertama, sebagai think tank nasional yang menyusun rekomendasi strategis berbasis data lapangan.

Kedua, sebagai tim manajemen proyek yang memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten. Ketiga, sebagai konsultan teknis bagi pemerintah daerah. Keempat, sebagai command center yang melakukan pengawasan dan peringatan dini berbasis sistem data real-time.

“Kita akan mengumpulkan beragam teknologi informasi beserta inovasi data yang akan mendukung percepatan pengelolaan sampah melalui data yang terintegrasi untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah,” kata Tenaga Ahli Menteri LH sekaligus pendiri Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano.

Lebih dari sekadar unit operasional, WCC juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Peraturan Presiden terkait Jakstranas Pengelolaan Sampah.

Dalam waktu dekat, WCC akan berevolusi menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas, yang bertugas mengawal pelaksanaan pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan lintas sektor.

“WCC kami bentuk bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pusat kendali dan solusi nyata dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang modern, terukur, dan kolaboratif,” kata Hanif.

Dengan hadirnya WCC, KLH/BPLH menegaskan target nasional: 100 persen cakupan layanan pengangkutan sampah, 100 persen pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas (TPS3R, TPST, RDF, kompos, waste-to-energy), serta pengiriman residu seminimal mungkin ke TPA dengan sanitary landfill.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *