JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa audit keuangan rutin dilakukan setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar resmi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh musisi sekaligus Ketua WAMI, Adi Adrian.
Menurut Adi, WAMI telah melakukan audit secara rutin setiap tahun jauh sebelum adanya desakan atau petisi yang dibuat oleh mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso.
Audit Dilakukan oleh KAP Independen Adi mengatakan, proses audit WAMI selalu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan memiliki izin resmi. Pemerintah pun turut mengawasi kinerja WAMI dalam mengelola dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.
“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa hasil audit keuangan WAMI selalu dipublikasikan dan dapat diakses melalui situs resmi organisasi. Ia mengungkapkan bahwa selama audit rutin dilakukan, laporan keuangan WAMI selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” jelasnya.
Terbuka untuk Audit Lanjutan Adi juga menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila musisi atau pihak terkait ingin mengadakan audit lanjutan secara independen. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan prinsip transparansi yang dipegang WAMI.
“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” ungkapnya.
Petisi Audit Ari Lasso
Petisi audit WAMI yang digagas Ari Lasso berawal dari kekecewaannya terhadap sistem pendistribusian royalti yang dinilai tidak akurat.
Melalui akun Instagram, pelantun Hampa itu mengajak para musisi, event organizer, manajemen artis, promotor, hingga pelaku usaha hiburan untuk mendukung audit independen demi kejelasan penyaluran royalti kepada pencipta lagu.
“Yuk yang setuju petisi kepalkan tangan Anda!! (Musisi, EO, MANAJEMEN ARTIS, Promotor, pemilik cafe, karaoke , restoran, bar). Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent,” tulis sahabat Ahmad Dhani itu.
Ia bahkan mengusulkan agar para pendukung petisi patungan untuk menyewa lembaga auditor independen, seperti PricewaterhouseCoopers, atau memanfaatkan jasa auditor yang bersedia membantu secara sukarela demi mendukung transparansi di industri musik.
“Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen. Kalau duitnya cukup sekalian misal Pricewaterhousecoopers. Tapi saya yakin temen-temen yang memiliki Lembaga Auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini,” tandasnya.
Dengan pernyataan terbuka dari Adi Adrian ini, perdebatan soal transparansi pengelolaan royalti di WAMI diperkirakan akan terus bergulir.(rah)