Viktor Laiskodat Tegaskan Pemilihan Ketua MPR sudah Berdasarkan UU MD3 dan Peraturan MPR

Viktor Laiskodat Tegaskan Pemilihan Ketua MPR sudah Berdasarkan UU MD3 dan Peraturan MPR

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Partai-partai aggota koalisi pendukung perintah hendaknya senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menyukseskan kebijakan dan program pembanggunan yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

“Kekompakan dan kerja sama serta soliditas adalah kunci bagi koalisi dalam merealisasikan  visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gbran lima tahun ke depan,” tegas politikus senior Partai NasDem yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Viktor menegaskan, pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.

“Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat,” tandas Viktor.

Viktor menambahkan, mekanisme pemilihan Ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 19 ayat 1 sampai 11.

“Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan, Pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR, dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam sidang paripurna,” jelas Viktor kepada wartawan.

Penegasaan itu dilontarkan Viktor menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kementerian di kabinet.

“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi yang seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi,” Viktor mengingatkan.

Sebelumnya, Bahlil mengakui adanya proses negosiasi politik antara Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPR RI dan jatah kursi di kabinet pemerintahan Prabowo. Bahlil menjelaskan bahwa awalnya, jatah Golkar di kabinet hanya lima kursi menteri. Namun, kesepakatan mengenai kursi Ketua MPR RI dengan Gerindra menjadi faktor pembeda.

“Jatah kita waktu itu kan lima. Saya sekarang karena sudah terjadi saya buka saja,” kata Bahlil dalam sambutannya di hadapan para kader pada Tasyakuran HUT ke-60 Partai Golkar di kantor DPP  Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *