Uang Dolar AS Setara Rp26 Miliar Hingga Empat Mobil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Uang Dolar AS Setara Rp26 Miliar Hingga Empat Mobil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Barang bukti yang diamankan berupa uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan uang itu setara dengan Rp26 miliar. “Penyidik juga telah menyita 4 mobil dan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang,” ujar Budi, Selasa (2/9/2025).

Dia enggan menjelaskan dari tangan siapa benda dan bangunan itu disita. Yang jelas, penyitaan dilakukan salah satunya saat penyidik menggeledah sejumlah tempat. “Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Artinya memang ada penyitaan termasuk penyitaan juga dilakukan ketika penggeledahan,” ucapnya.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023.

Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional yakni 50% untuk haji reguler dan 50% haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Kemudian, KPK juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *