JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pemerintah merealisasikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kepastian pencairan tunjangan. Anggaran TPG 2026 direncanakan mencapai Rp72,2 triliun.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, pemerintah berharap tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi,” tambahnya.
Untuk tahun 2026, Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan.
Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku.
Endah Wahyuningsih, Guru SDN Pehwetan 1 Kediri, salah satu guru yang telah menerima TPG per bulan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terealisasinya kebijakan tersebut.
“Sebagai guru, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani yang telah memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ungkap Endah.
Sementara itu, Zulianti, Guru TK Negeri Pembina Bantul, mengungkapkan kegembiraannya dengan penyaluran TPG setiap bulan. Menurut dia, kebijakan baru ini tidak hanya membantu dari sisi kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan semangat dan kinerja.(rah)
