Tugas Satgas Disebut Beda dengan BNPB dalam Tangani Bencana di Sumatra

Tugas Satgas Disebut Beda dengan BNPB dalam Tangani Bencana di Sumatra

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera. Pembentukan Satgas ini diumumkan pada Retret Kabinet Merah Putih Jilid II yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk kerja dari Satgas ini. Meski begitu, Kepala Negara meminta pelaksanaannya bisa dilakukan sesegara mungkin.

“Prioritas utama adalah pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian,” kata Mensesneg.

Prasetyo menyampaikan bahwa hampir seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian dan Kementerian PUPR, telah terlibat dalam pembangunan hunian serta pendataan kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.

“Untuk rumah rusak ringan dan sedang, akan segera dilakukan konsolidasi bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali beraktivitas,” ujarnya.

Dia pun mengungkap perbedaan dari kerja-kerja yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Satgas dalam kaitan penanganan bencana Sumatera ini.

“Terkait perbedaan dengan BNPB, maka BNPB berfokus pada masa tanggap darurat. Sedangkan Satgas ini menangani tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur lain yang terdampak bencana,” tuturnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *