Truk ODOL Dianggap Bentuk Penjajahan di Jalan dan Penyeberangan

Truk ODOL Dianggap Bentuk Penjajahan di Jalan dan Penyeberangan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyoroti transportasi di Indonesia pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Saat ini, moda penyeberangan belum merdeka dari kendaraan berlebih atau yang biasa disebut Over Dimension Over Load (ODOL).

“Sejak 2017, kebijakan Zero ODOL sudah enam kali ditunda. Penundaan demi penundaan ini adalah bentuk kelalaian kebijakan yang berujung pada kebodohan kolektif, keselamatan diabaikan, kerugian ekonomi dibiarkan, dan masa depan transportasi nasional disandera oleh kepentingan sesaat.” kata Khoiri, Senin (18/8/2025).

Khoiri menyebut, ODOL sebagai bentuk penjajahan modern di jalan dan penyeberangan. Sebab, banyak permasalahan yang muncul akibat kendaraan melebihi muatan. Di antaranya, pemicu kecelakaan di jalan raya maupun kapal penyeberangan.

“Kapal tenggelam karena beban berlebih, dermaga rusak, jalan nasional cepat hancur, dan korban jiwa berjatuhan,” katanya.

Menurut dia, kerusakan jalan akibat ODOL ditanggung APBN/APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Begitu juga kapal ferry yang harus menanggung kerusakan konstruksi, mesin, dan risiko tenggelam. “Yang untung hanya segelintir pemilik truk, sementara kerugian dibebankan kepada bangsa,” ucapnya.

Selain itu, operator kapal ferry yang menolak kendaraan ODOL justru dimusuhi bahkan bisa dipaksa menerima dengan alasan menghindari keributan di lapangan. Padahal aturan jelas melarang ODOL.

“Bangsa lain sudah menerapkan sistem logistik modern yang beradab, efisien, dan selamat. Sedangkan Indonesia masih tersandera ODOL, seolah rela kalah oleh peradaban,” katanya.

Menurut Khoiri, sejak 2017 pemerintah telah enam kali melakukan penundaan terhadap kebijakan Zero ODOL, yang menurutnya dilakukan karena pemerintah takut mengambil keputusan berani. Alasannya bisa karena takut demo sopir yang memicu kegaduhan politik.

Kemudian, takut inflasi dan ekonomi biaya tinggi. Takut turunnya elektabilitas jelang pemilu, dan berdalih jumlah truk tidak cukup hingga alasan karena ekonomi belum siap.

“Semua itu hanyalah alasan politik sesaat, bukan alasan keselamatan rakyat.” kata Khoiri Khoiri berharap Zero ODOL benar-benar ditegakkan pada 2027 sehingga menurutnya akan begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh, yaitu keselamatan rakyat meningkat, kapal, dan jalan lebih aman. Kerugian triliunan rupiah berkurang, APBN lebih hemat.

“Ekonomi lebih sehat dan adil, tidak ada lagi kompetisi curang oleh pelaku ODOL. Lapangan kerja baru menciptakan jutaan sopir baru, kernet, tenaga bongkar muat, mekanik, hingga pekerja industri pendukung logistik. Martabat bangsa terangkat, Indonesia diakui dunia sebagai negara beradab dalam menegakkan keselamatan transportasi,” katanya.

Gapasdap meminta Presiden Bapak Prabowo Subianto turun tangan langsung mengakhiri tarik-ulur Zero ODOL dengan menerbitkan Perpres atau Inpres Zero ODOL sehingga tidak lagi mudah ditunda oleh pergantian pejabat.

“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum dan Mahkamah Pelayaran tidak lagi menjadikan operator ferry sebagai kambing hitam dalam setiap kecelakaan akibat ODOL. Tanggung jawab hukum utama harus diarahkan kepada pelanggar aturan dan kebijakan yang membiarkan ODOL terus beroperasi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, seluruh stakeholder transportasi, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bina Marga, aparat daerah, hingga asosiasi pengemudi truk, untuk membangun kesadaran kolektif.

“Jangan sampai kita menjadi bangsa yang bodoh secara kolektif dengan terus menunda keselamatan” tegas Khoiri. Khoiri meminta pemerintah segera berani berpihak kepada keselamatan rakyat, keadilan ekonomi, dan kemajuan bangsa.

“Enam kali penundaan sejak 2017 adalah cukup. 80 tahun Indonesia merdeka harus ditandai dengan kemerdekaan baru, bebas dari penjajahan ODOL. Tanpa Zero ODOL, kita tidak pernah benar-benar merdeka,” ucapnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *