Tim Hukum AMIN Sebut 10 Saksi Mundur dalam Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum AMIN Sebut 10 Saksi Mundur dalam Sidang Sengketa Pilpres

JAKARTA (Kastanews.com)- Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mengundurkan diri.

Dari 10 orang saksi tersebut, terdapat lima saksi yang mengundurkan diri sebelum dimulainya sidang PHPU di MK, yang terdiri dari kepala desa, petugas Pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah. “Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada lima yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Ari menyatakan, bahwa lima dari 10 orang yang tiba-tiba mengundurkan diri itu terdapat saksi yang merupakan seorang PNS dari Riau, Ari menuturkan jika PNS tersebut mencabut diri sebagai saksi karena khawatir dipecat. Kemudian, ada kiai dan santrinya, mengundurkan diri karena takut mendapatkan intimidasi.

“Dari Riau satu. PNS (khawatir dipecat), dari Sulawesi ada satu, kepala desa (takut jabatan diusut), Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut intimidasi),” tutupnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *