Thoriq Majiddanor: Mafia Pajak masih Mengakar

Thoriq Majiddanor: Mafia Pajak masih Mengakar

JAKARTA (Kastanews.com) : Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor perpajakan dan kepabeanan menunjukkan bahwa mafia masih mengakar kuat dan belum tersentuh secara tuntas oleh reformasi sistem.

“Kita melihat faktanya mafia perpajakan dan kepabeanan ini masih sangat kuat. Godaan uang haram yang sangat besar membuat oknum-oknum ini berani mengambil risiko, seperti di kasus OTT terbaru,” ujar Jiddan, sapaan Majiddanor.

KPK melaksanakan dua OTT pada Rabu (4/2/2026). OTT menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menurut Jiddan, persoalan berulangnya korupsi di sektor pajak tidak bisa dilepaskan dari lemahnya efek jera dalam penegakan hukum.

“Penegakan hukum kita belum cukup keras dan belum benar-benar menimbulkan efek jera,” katanya.

Jiddan menegaskan, selama celah-celah korupsi dalam sistem perpajakan dan kepabeanan tidak diberantas secara menyeluruh, praktik serupa akan terus berulang.

“Selama celah-celah ini belum tuntas diberantas, maka korupsi akan terus berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa pegawai pajak selama ini telah menerima gaji dan tunjangan yang relatif tinggi, sehingga alasan kesejahteraan tidak lagi relevan untuk membenarkan praktik korupsi.

“Sebagai gambaran, Kepala KPP Madya eselon II itu bisa mendapat tunjangan kinerja hingga Rp81 juta, di luar gaji pokok,” ungkap Jiddan.

Karena itu, Jiddan menilai akar masalah korupsi di sektor pajak bukan semata soal kesejahteraan, melainkan integritas dan budaya birokrasi.

“Kenapa masih ada korupsi? Masalah utamanya bukan soal kesejahteraan, tapi integritas. Remunerasi tinggi tidak otomatis menghapus mental koruptif kalau sistem dan budaya kerjanya tidak dibenahi,” jelasnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Jiddan menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan sistem pengawasan, reformasi budaya organisasi, hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Tanpa pembenahan sistem dan budaya secara serius, kita hanya akan menyaksikan OTT demi OTT tanpa pernah menyentuh akar persoalan,” pungkasnya. (foto : Ist/rls/bch*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *